Selasa, 31 Mei 2022

SUATU BANGSA HIDUP DI ATAS SEBUAH PERADABAN HISTORIS TERSENDIRI

 Sejarah  bangsa bukanlah hal masa kelam dan dikuburkan begitu saja 


 Sejarah masa kelam tidak bisa kita biarkan begitu saja, apa lagi sejarah suatu bangsa  katakan lah  ( sejarah bangsa Papua " yang  berkeinginan berdiri merdeka sendiri  hal ini dapat kita dekati dengan berbagai  penindasan yang telah- sedang di alami  oleh rakyat Papua semenjak hak rakyat Papua di intragrasi secara paksa dalam bingkai kesatuan Republik Indonesia 

 ini menunjukkan kepada rakyat Papua yang dimana  bangsa Papua hidup diatas segala bentuk penindasan pengisapan, pembunuhan, pemerkosaan,  akibat tindakan yang dilakukan oleh klonialisme Indonesia terhadap rakyat Papua. ketika 

hak bangsa Papua di rampas oleh namanya klonialisme Yaitu  negara Indonesia melalui sikap penguasaan segala bidang administratif sejak tahun 1960 sampai pada momen-momen Pepera tahun 1969

Momentum PEPERA pada tahun 1969  tim 100  menyatakan pendapat  dimuka umum dengan  tiga poin dasar yang dimana ketiga poin tersebut sangat jelas  mewakili seluruh hak rakyat Papua  dari Sorong-merauke diantaranya;

1. Kami bangsa Papua keluar dari NKRI artinya bangsa Papua mau merdeka sendiri

2.segera membentuk pemerintah Peralihan di Papua barat ,dibawah pengawasan PBB secara demokratis,damai dan bertanggung jawab

3. Jika  tidak tercapai pernyataan politik hak orang Papua ini ,maka butir 1 dan 2  segera secepatnya diadakan perundingan internasional,antara Pemerintah Indonesia,Papua barat dan PBB

Pernyataan sikap tim 100 ini pun Pemerintah  Indonesia membiarkan hak rakyat Papua  semena mena begitu saja tanpa di bicarakan. seharusnya,tindakan yang perluh di ambil oleh Indonesia seharusnya menjamin sepenuhnya hak rakyat Papua berdasarkan jalur amanat konstitusi negara  republik Indonesia terhadap hak kemanusiaan yang beradab dan berkeadilan 

  Namun, Tidak sampai di pasca Pepera,negara Republik Indonesia  melakukan tindakan brutal nya tetapi  Era berakhirnya momentum PEPERA 1969-1999 dinamika kehidupan manusia Papua mengalami pasang surut kebimbangan hal ini disebabkan akibat tindakan penteror dari aparatur keamanan  TNI -POLRI yang sangat militeristik,  dan pembagian kekuasaan Adminitrasi yang di bawa kendali negara pemerintah pusat Indonesia hingga pada saat ini di  tanah Papua,  

melalui jalur operasi militer (  DOM) bukan hanya itu,banyak tindakan  manipulatif dalam berbagai aspek sosial, politik,hukum, ekonomi dlll.hal ini, seperti pelaksanaan Pepera 1969, pemberian otonomi khusus bagi provinsi Papua. 

Indonesia memasang antek antek, budak hasil kepercayaan kepentingan negara saja mereka bukan rakyat asli Papua, hasil kepercayaan ini mempraktekkan  tindakan pada memonopoli hak rakyat Papua . Tanpa melihat, memahami bangsa Papua sebagai manusia yang mempunyai arkat dan martabat sebagai manusia Papua tetapi realita kehidupan di lapangan manusia Papua seakan bangsa bintang di mata  klonialisme Indonesia 

 Akibatnya menyebabkan banyak kematian jiwa  tak berdosa yang berkorban, bertumpah darah diatas tanah mereka sendiri .bahkan hak kehidupan mereka pun  di rampas, di rampok melalui produk kebijakan hasil buatan Jakarta semata tanpa memperhatikan kondisi kebutuhan hak dari pada sipil society sekaligus di kendalikan oleh operasi militer DOM yang dimana dia  didisebu dalihnya untuk pengamanan irian barat dari tangan Belanda " retorika pasukan militer" merampas, merampok, memerkosa, memarjinalkan hak rakyat Papua 

Polemik yang telah di bangun oleh militer Indonesia pada masa ini  melahirkan berbagai pendekatan militeristik sampai pada memarjinalkan  seperti hak kemerdekaan suatu bangsa . sikap dan tindakan yang di lakukan oleh negara Indonesia kepada rakyat Papua tidak sesuai dengan Amanat Konstitusi negara yang  tertuang dalam  Perundangan; UNDANG UNDANG DASAR NEGARA REUBLIK INDONESIA TAHUN  1945.  terdapat pada  Aline Pertama  yang berbunyi Bahwa  Sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa,maka penjajahan diatas dunia  harus di hapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan Prikeadilan 

Disini dapat dikatakan bahwa kelalaian keamanan dan perlindungan berdasarkan amanat konstitusi negara republik Indonesia  UUD 45 pada Aline pertama Indonesia  sudah melanggar hukum perundangan negara Indonesia  yang ada. Maka dapat di katakan bahwa kehadiran pemerintah Indonesia di tanah Papua " untuk kepentingan rakyat Papua" dapat di katakan, Indonesia hadir di tanah Papua tidak sesuai dengan prosedur hukum perundangan dan tidak bersemangat untuk manusia Papua 

Serta keamanan di Papua bukan untuk rakyat Papua yang dimana tugas dan amanah dari pada TNI POLRI adalah melindungi, mengayomi, berfungsi untuk memberikan pengamanan sepenuhnya Mala tindakan nya berhimbas pada pengorbanan nyawa dan melanggar hukum bahkan hak asasi manusia sesama manusia yang nuansanya adil,bebas,

 Dari tulisan singkat ini dapat simpulkan bahwa sangatlah jelas kehadiran pemerintah Indonesia di Papua bukan untuk mendidik, mengajarkan,membimbing,menjaga hak dan martabat rakyat Papua . namun tetapi, melalui pengalaman kehidupan  bangsa Papua,dalam tindakan militer Indonesia memperlihatkan kepribadianya 

Bahwa untuk kepentingan negara dan pertahanan ekonomi politik demi kepentingan negara semata. Jika pada awalnya kehadiran pemerintah Indonesia di Papua tujuan untuk Manusia memanusiakan manusia Papua maka dapat di pastikan 

hal pelanggaran HAM, administrasi manipulatif,kemanrjinalan hak orang Papua, eksploitasi sumber daya alam, monopoli perdagangan secara ilegal di hutan.demi kelapa sawit oleh para setor Bahakan maraknya besar besar oligarki melalui tuan tuan tanah kepercayaan pemerintah pusat ini tidak terjadi di tanah Papua 


Slamet, Selasa 31 Mei 2022

Aristo.Y.N

Tidak ada komentar:

KEPERGIAN

  "   SENJA KEPERGIAN TANPA ADA JEJAK "  Kamu adalah cerita yang kubaca berkali-kali namun tak kutemui bosan 'tuk sekedar berh...